Loading...
Menu Kategori
Berita Desa
Layanan Mandiri
Login Admin
Desa Lalatedzong
Kec. Sendana, Kab. Majene, Provinsi Sulawesi Barat
Profil Desa
Profil Desa
Sejarah Desa
Profile Kepala Desa
Regulasi Desa
Undang-Undang
Peraturan Mentri
Peraturan Pemerintah
Peraturan Daerah
Data Desa
Pendidikan Dalam KK
Pekerjaan
Status Perkawinan
Agama
Jenis Kelamin
Akseptor KB
BPJS Kesehatan
Umur Kategori
Kelas Sosial
Desa Anti Korupsi
Penguatan Tata Laksana
Penguatan Pengawasan
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Penguatan Partisipasi Masyarakat
Kearifan Lokal
Survey Kepuasan Masyarakat
Galeri
Kearifan Lokal Desa
Pesona Desa Lalatedzong
Menu
Profil Desa
Profil Desa
Sejarah Desa
Profile Kepala Desa
Regulasi Desa
Undang-Undang
Peraturan Mentri
Peraturan Pemerintah
Peraturan Daerah
Data Desa
Pendidikan Dalam KK
Pekerjaan
Status Perkawinan
Agama
Jenis Kelamin
Akseptor KB
BPJS Kesehatan
Umur Kategori
Kelas Sosial
Desa Anti Korupsi
Penguatan Tata Laksana
Penguatan Pengawasan
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Penguatan Partisipasi Masyarakat
Kearifan Lokal
Survey Kepuasan Masyarakat
Galeri
Kearifan Lokal Desa
Pesona Desa Lalatedzong
Beranda
Berita Desa
Penguatan Pengawasan
PEMDES LALATEDZONG
12 Januari 2025
Dibaca 83 Kali
II.1
Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
1
Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruhperangkat Desa dan Aparatur desa
2
Notulensi kegiatan
3
Daftar hadir
4
Dokumentasi
5
Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan)
II.2
Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
1
Arsip/Dokumen hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
2
Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan
3
Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung
II.3
Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
1
Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten
2
Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
3
Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut
4
Surat pernyataan diupload ke website desa
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
Komentar
*
Nama
*
Alamat Email
No. HP
*
[Ganti Gambar]
Kirim Komentar
document.querySelector('header').getBoundingClientRect().top + 800">